Sebelumnya kepolisian memetakan Anarko Sindikalisme setelah berperan melakukan pengrusakan fasilitas publik serta vandalisme di sela Peringatan Hari Buruh Internasional 2019, di sejumlah daerah, termasuk Kota Bandung.
Polisi menyebut Anarko Sindikalisme semacam doktrin dari ahli di luar negeri mengenai masalah pekerja, di antaranya agar pekerja tidak diatur dan menentukan sendiri aturan untuk mereka.
Doktrin itu sudah lama berkembang, antara lain di Rusia, sejumlah negara-negara Amerika Selatan dan baru berkembang di Indonesia beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Mahasiswa - Aparat Bentrok di DPR, Pengunjung Pameran JCC Menurun Drastis