Suara.com - Aksi massa yang mengepung gedung DPR RI, Senayan, Jakarta semakin memanas hingga sore hari ini, Selasa (24/9/19).Sebelumnya diberitakan bahwa sempat terjadi aksi dorong antara aparat kepolisian dan massa.
Mahasiswa dan massa dari perwakilan buruh turut menjadi sasaran gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian, di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Bahkan satu mobil komando dari ormas buruh KASBI ditembaki gas air mata oleh aparat keamanan.
Membludaknya massa di gedung DPR RI membuat sejarawan, JJ Rizal ikut angkat bicara. Melalui akun Twitter pribadinya @JJRizal, ia mencuitkan keprihatinannya akan aksi demo yang berlangsung di sepanjang Jl Gatot Subroto itu.
Baca Juga: Warga Sekitar DPR Datang Pakai Motor, Bantu Mahasiswa Korban Gas Air Mata
"Kalian lepaskan gas air mata tetapi kalian sudah terkepung oleh air mata orang-orang yg kalian khianati," cuitnya disertai dengan video lautan massa, Selasa (24/9/19).
Pengguna Twitter dengan nama @acmadka, ikut mencuitkan pendapatnya di unggahan JJ Rizal ini.
"Siap-siap untuk menangis, ketika rakyat bangkit melawan kezalimanmu," tulisnya.
Selain JJ Rizal, pengamat politik Refly Harun juga ikut berkomentar dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa.
"Mengapa mahasiswa bergerak? Karena kekuasaan merampas milik mereka yang berharga : KPK dan mimpi masa depan bebas korupsi," cuitnya dalam akun Twitter pribadinya @ReflyHZ, Selasa (24/9/19).
Baca Juga: Awalnya Mau Demo, Mahasiswa GMNI Malah Ziarah ke Makam Bung Karno
Aksi yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa dari berbagai universitas ini menuntut poin-poin yang kontroversial di lingkup pemerintah dan legislatif dalam beberapa pekan ini.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA.
Selain itu poin tuntutan massa lainnya adalah penghentian kriminalisasi aktivis, tuntutan penanganan Karhutla, dan meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan dengan pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.