Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyinggung soal Kompleks Pemerintahan Daerah (Pemda) di Papua yang dibangun di atas lahan milik PT. Freeport. Menurutnya, aset-aset pemerintah daerah mestinya dikuasai sendiri, bukan pihak lain.
Tjahjo tidak menyebutkan lokasi pasti kompleks Pemda itu. Yang terang, sesuai pengetahuannya, kompleks Pemda itu dibangun di lahan milik PT. Freeport.
"Tolikara atau Intanjaya itu ada kompleks Pemda lengkap tetapi tanahnya bukan milik Pemda, masih milik freeport," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Tjahjo sempat bertanya alasan kompleks Pemda itu bisa berdiri di lahan milik perusahaan tambang tersebut. Alasannya: lahan itu menimbun harta karun yang bisa dikelola oleh perusahaan.
Baca Juga: Disodori 9 Masukan, Mendagri Janjikan Ini ke DPRD Papua dan Papua Barat
Dengan adanya itu, Tjahjo menyampaikan pesan kepada perwakilan DPRD Tolikara Papua untuk dapat mempertimbangkan aset-aset pemerintahan di daerahnya agar dibangun di lahan yang juga menjadi milik pemerintahan daerah. Hal itu dikatakan Tjahjo agar tidak ada permasalahan ke depannya.
"Tanahnya harus sudah dikuasai oleh daerah jangan tanahnya masih milik adat, masih milik perorangan, atau masih milik lembaga-lembaga atau perusahaan," tandasnya.