Pantauan Suara.com, banyak mahasiswa yang pingsan akibat tembakan gas air mata yang dilakukan petugas.
Adanya korban yang tak sadarkan diri akibat terkena gas air mata, rekan mahasiswa yang lain pun langsung membopong para korban yang tergeletak di jalanan.
Selama terjadinya bentrokan itu, sejumlah mobil ambulans membawa para korban yang mengalami luka-luka untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Baca Juga: Ditembakkan Gas Air Mata, Mahasiswa Bertahan Pakai Separator Busway - Seng
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan.
Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.
Baca Juga: Demo Rusuh di DPR, Mobil Komando Buruh Ikut Ditembaki Gas Air Mata