Bentrok di DPR! Ditembaki Gas Air Mata, Banyak Mahasiswa Luka dan Pingsan

Selasa, 24 September 2019 | 17:25 WIB
Bentrok di DPR! Ditembaki Gas Air Mata, Banyak Mahasiswa Luka dan Pingsan
Demo mahasiswa di Gedung DPR. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi demonstrasi menolak UU KPK, pengesahan RKUHP dan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah lainnya di DPR RI, Selasa (24/9/2019) sore, berlangsung ricuh. Mahasiswa dari berbagai universitas itu bentrok dengan aparat kepolisian.

Bahkan, bentrokan tersebut terjadi di Jalan Tol Dalam Kota yang depan gedung DPR. Aparat menembaki massa dengan gas air mata. Tindakan itu dibalas oleh para mahasiswa dengan melempar batu ke arah petugas.

Sejak berita ini diturunkan, polisi masih terus menembaki gas air mata dan petasan untuk memukul mundur para demonstran.

Pantauan Suara.com, banyak mahasiswa yang pingsan akibat tembakan gas air mata yang dilakukan petugas.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Tasikmalaya, Gapura DPRD Roboh dan Kaca Gedung Pecah

Adanya korban yang tak sadarkan diri akibat terkena gas air mata, rekan mahasiswa yang lain pun langsung membopong para korban yang tergeletak di jalanan.

Selama terjadinya bentrokan itu, sejumlah mobil ambulans membawa para korban yang mengalami luka-luka untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.

Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan.

Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Baca Juga: Beredar Seruan Aksi Mahasiswa, Unair: Monggo-monggo Saja

Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI