Suara.com - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP di DPR RI, Selasa (24/9/2019) sore berlangsun ricuh. Mahasiswa dari berbagai universitas itu bentrok aparat kepolisian.
Bahkan, bentrokan tersebut terjadi di Tol Dalam Kota yang depan gedung DPR. Aparat menembaki massa dengan gas air mata. Tindakan itu pun dibalas oleh para mahasiswa dengan melempar batu ke arah petugas.
Sejak berita ini diturunkan, polisi masih terus menembaki gas air mata dan petasan untuk memukul mundur para demonstran.
Dari pantauan Suara.com, banyak mahasiswa yang pingsan akibat tembakan gas air mata yang dilakukan petugas. Adanya korban yang tak sadarkan diri akibat terkena gas air mata, rekan mahasiswa yang lain pun langsung membopong para korban yang tergeletak di jalanan.
Baca Juga: Pengendara Mobil Sewot Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Tutup Tol
Selama terjadinya bentrokan itu, sejumlah mobil ambulans membawa para korban yang mengalami luka-luka untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Baca Juga: Demo Memanas, Mahasiswa Kepung Gedung DPR dari Pintu Depan dan Belakang
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.