Suara.com - Demonstrasi mahasiswa yang menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP di Gedung DPR pada Selasa (24/9/219) makin memanas.
Aparat makin membabi buta dengan melepaskan gas air mata untuk memukul mundur mahasiswa.
Berdasarkan pantuan Suara.com, aparat kepolisin turut melemparkan petasan ke arah mahasiswa. Meski demikian, mahasiswa tetap melakukan perlawan dengan membalas melemparkan batu ke arah petugas keamanan.
Meski masih bertahan, polisi terus memukul mundur para demonstran hingga ke arah Semanggi. Akibat rentetan tembakan gas air mata itu, banyak mahasiswa pingsan.
Baca Juga: Demo Memanas, Mahasiswa Kepung Gedung DPR dari Pintu Depan dan Belakang
Adanya korban yang tak sadarkan diri akibat terkena gas air mata, rekan mahasiswa yang lain pun langsung membopongnya. Selama bentrokan itu, mobil ambulans berlalu lalang untuk menjemput mahasiswa yang mengalami luka-luka.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Baca Juga: Demo ke DPR Naik KRL, Mahasiswa Membludak Turun di Stasiun Palmerah
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.