Suara.com - Mahasiswa Mau Masuk, Polisi Berondong Gas Air Mata di Depan Gedung DPR
Polisi menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa mencoba untuk masuk ke dalam gedung DPR.
Mahasiswa pun kocar kacir berlarian ke arah tol dalam kota. Sembari menyanyikan lagu perjuangan, mereka pun kembali merangksek dekat pintu gerbang utama.
Mahasiswa berbaris membentuk barikade. Mereka dilempari batu oleh polisi.
Baca Juga: Digoyang Mahasiswa, Pintu Gerbang Belakang DPR RI Akhirnya Jebol
Para mahasiswa sudah mengenakan pasta gigi yang dioleskan di bawah matanya. Hingga kini mahasiswa masih bertahan di jalanan.
Jalanan depan DPR di Jalan Gatot Subroto sedikit lengang.
Pasukan Brimob menembak mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR dengan meriam air. Air itu disemprot dari mobil Water cannon, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa di depan gerbang gedung, terdorong keluar. Mahasiswa kocar kacir setelah ditembak.
Mereka lari ke arah jalan tol dalam kota depan gedung DPR. Brimob menembakkan meriam air dari dalam gedung DPR.
Baca Juga: DPR Sahkan UU APBN 2020, Ini Target Ekonomi dan Asumsi Makro
Massa aksi di depan gedung DPR telah memenuhi jalan tol di depan gedung DPR RI. Bahkan mereka sempat menyerang mobil polisi yang melintas.
Pantauan Suara.com di lokasi, tidak hanya satu ruas jalan tol yang mengarah ke grogol, namun ke arah Pancoran juga dipenuhi massa aksi.
Mobil polisi yang diserang berwarna hitam dan bertuliskan 'Polisi'. Terlihat mobil itu melaju dari arah Grogol ke arah Pancoran.
Saat melintas, massa meneriaki mobil tersebut. Mereka juga melempari mobil itu dengan kayu, batu, hingga minuman air kemasan.
Namun mobil polisi itu tidak bergeming dan terus melaju. Kejadian itu sempat membuat heboh massa.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.