Mau Aksi di Jakarta, Mahasiswa Semarang Disetop Polisi, Dituding Bawa Sajam

Selasa, 24 September 2019 | 16:08 WIB
Mau Aksi di Jakarta, Mahasiswa Semarang Disetop Polisi, Dituding Bawa Sajam
Mahasiswa Semarang menuju Jakarta untuk ikut demo - (Twitter/@senengdipeluk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabar yang disertai foto dan video ini seketika viral dan telah di-retweet di atas delapan ribu kali.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait soal pencegatan yang disertai tuduhan dari petugas kepolisian ini.

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Aksi berlangsung sampai malam hingga belasan mahasiswa berhasil merangsek masuk ke area dalam Gedung DPR RI, dengan memanjat gerbang utama.

Baca Juga: Banyak Grafiti Protes DPR Tolol, Polisi: Kelompok Anarko Sudah Main

Menurut keterangan musikus Ananda Badudu, ada lima tuntutan dari para mahasiswa dan masyarakat yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR:

  1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.
  2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK.
  3. Tolak dwifungsi Polri.
  4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan.
  5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat, termasuk mencemari udara dan air sebagai karunia Tuhan YME, seperti halnya kebakaran hutan, yang saat ini terjadi di Sumatra dan Kalimantan, dan pidanakan pihak yang terlibat.

Pada Selasa (24/9/2019), massa kembali bergerak menuju Gedung DPR, di kawasan Senayan, Jakarta untuk melanjutkan aksi unjuk rasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI