Pintu DPR Tak Kunjung Dibuka, Massa dari Mahasiswa Blokir Jalan Tol

Selasa, 24 September 2019 | 15:39 WIB
Pintu DPR Tak Kunjung Dibuka, Massa dari Mahasiswa Blokir Jalan Tol
Mahasiswa yang berdemo di depan DPR RI sempat bersitegang dengan aparat kepolisian. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas Jakarta dan sekitaranya di depan Gedung DPR RI mulai memanas. Massa yang tergabung dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat ini mencoba memblokir jalan tol di depan gedung DPR RI.

Alasannya, karena massa tidak kunjung diizinkan untuk masuk ke bagian dalam gedung DPR RI. Mereka memilih untuk memblokir tol.

"Udah ke tol saja, di sini (gerbang DPR) enggak dibuka-bukain," seru salah satu massa aksi sambil berjalan ke arah tol di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Banyak Grafiti Protes DPR Tolol, Polisi: Kelompok Anarko Sudah Main

Massa akhirnya menaiki pagar tembok pembatas tol dengan jalan raya. Saat hendak memanjat pagar, ternyata pagar sudah dilumuri semacam oli agar sulit untuk memanjat.

Namun hal itu tidak menyurutkan niat massa memblokir tol. Banyak dari massa yang berhasil memanjat dan menutup jalan tol.

Mahasiswa menyampaikan orasinya dalam unjuk rasa di halaman DPR Aceh di Banda Aceh, Selasa (24/9/2019). (Antara).
Mahasiswa menyampaikan orasinya dalam unjuk rasa di halaman DPR Aceh di Banda Aceh, Selasa (24/9/2019). (Antara).

Tidak hanya memblokir, massa juga mencoret jalan aspal dan separator jalan di dalam tol dengan kalimat umpatan kepada DPR. Lalu lintas di dalam tol mendadak macet, kendaraan bisa lewat hanya di satu jalu dan tersendat.

Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.

Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA.

Baca Juga: DPR Tunda Empat RUU yang Diminta Presiden Joko Widodo

Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dinilai bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI