Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menganggap aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa di beberapa daerah tidak penting.
Sebab, Wiranto menyebut beberapa rancangan undang undang (RUU) yang ditolak oleh mahasiswa dalam aksi demonstrasi itu menurutnya telah ditunda oleh pemerintah.
Wiranto mengatakan bahwasanya dari delapan RUU yang disusun oleh DPR RI periode 2014-2019, hanya tiga yang telah disetujui oleh pemerintah.
Ketiga RUU yang telah disetujui, yakni RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU MPR DPD dan DPRD (MD3) dan RUU Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (PPP).
Baca Juga: Atasi Kebakaran Hutan, Wiranto: Kita Doakan Supaya Hujan Terus
"Sedangkan UU yang lain, yakni RUU KUHP, Pertanahan, Pemsyarakatan, Minerba, dan Ketenagakerjaan, itu jelas ditunda," kata Wiranto saat jumpa pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Mentan Panglima ABRI itu mengatakan bahwasanya penundaan sejumlah RUU tersebut bukan tanpa alasan. Melainkan, penundaan RUU tersebut diklaimnya sebagai bukti bahwasannya pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo tengah mendengarkan aspirasi rakyat.
"Saya kira dengan adanya penundaan itu yang didasarkan oleh kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat. Maka sebenarnya demonstrasi-demonstrasi (mahasiswa) yang menjurus pada penolakan UU Pemasyrakatan, KUHP, Ketenagakerjaan, itu sudah tidak relevan lagi, tidak penting lagi," ujarnya.
Wiranto lantas mengimbau sejumlah mahasiswa untuk tidak perlu menggelar aksi demonstrasi. Wiranto justru menyarankan agar mereka memberikan saran dan masukan lewat upaya dialog yang lebih konstruktif.
"Maka saya betul-betul mengimbau di sini agar rencana-rencana demontrasi yang menyangkut penolakan tentang UU yang saat ini ditunda itu lebih baik diurungkan, karena hanya akan menguras energi kita, membuat masyarakat kita tak tentram, mengganggu ketertiban umum, dan sebagainya," katanya.
Baca Juga: Rusuh Wamena dan Waena, Wiranto: Pasti Menyangkut PBB