Rocky Gerung: Maaf Kuliah Saya Batal, Mahasiswa Beri Kuliah Pada Kekuasaan

Selasa, 24 September 2019 | 15:14 WIB
Rocky Gerung: Maaf Kuliah Saya Batal, Mahasiswa Beri Kuliah Pada Kekuasaan
Akademisi Rocky Gerung memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/4). [ANTARA FOTO/Reno Esnir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis dan akademisi Rocky Gerung ikut angkat bicara terkait aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di beberapa lokasi, salah satunya di Jakarta.

Melalui cuitannya di akun jejaring sosial Twitter, @rockygerung, dia meminta maaf karena membatalkan memberikan kuliah di sejumlah kampus.

Dia beralasan karena mahasiswa yang saat ini berunjuk rasa sedang memberikan kuliah kepada kekuasaan.

"Maaf, saya batal memberi kuliah di sejumlah kampus, karena mahasiswa sedang memberi kuliah pada kekuasaan," cuit Rocky Gerung, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Robohkan Pagar DPRD Jateng

Di Jakarta, aksi demonstrasi kembali digelar di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan yang digelar sehari sebelumnya di tempat yang sama.

Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas serta masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.

Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan.

Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

Baca Juga: Tembakan Gas Air Mata Menyalak Berkali-kali, Aksi Mahasiswa di Solo Bubar

Massa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI