Suara.com - Demonstrasi ribuan mahasiswa di depan gerbang Kantor DPRD Sumatera Selatan, Selasa diwarnai kericuhan, Selasa (24/9/2019).
Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air. Satu mahasiswa terluka, bocor di kepala.
Unjuk rasa menentang UU KPK, RKUHP, dan beragam rancangan undang-undang bermasalah lain, awalnya berlangsung damai.
Namun, setelahnya, tiba-tiba terjadi pecah barisan antara kelompok mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang dan kelompok kampus lain. Sekitar pukul 13.30 WIB, mahasiswa UIN diminta bergabung, namun tiba-tiba terjadi kericuhan.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP di Bandung, Ada Tim Khusus Siap Turun Jika Rusuh
Mahasiswa merangsek ke barisan polisi diikuti aksi pelemparan botol, batu bata, dan benda-benda lainnya. Kemudian, barisan mahasiswa terpecah setelah polisi menembakkan meriam air dan gas air mata.
Karangan bunga yang berada di sepanjang pagar pun tak luput dari pengrusakan oleh mahasiswa, mereka menggunakan kayu karangan bunga untuk menghalau petugas kepolisian.
Sebagian mahasiswa berlari mundur ke arah simpang lima DPRD hingga menyebabkan lalu lintas kendaraan bermotor terhenti, karena simpang tersebut termasuk jalan protokol di Kota Palembang.
Akibat kericuhan beberapa anggota kepolisian harus mendapat perawatan pasca-menghalau mahasiswa, sedangkan dari mahasiswa juga dilaporkan ada yang mengalami luka-luka.
Anggota kepolisian tampak mengamankan seorang diduga mahasiswa dan membawanya masuk ke arah gedung DPRD Sumsel.
Baca Juga: Aksi di Banten, Mahasiswa Blokade Jalan dan Bakar Ban
Sekitar 30 menit kemudian suasana mereda dan mahasiswa kembali menyatu dalam barisan semula. Namun, kelompok mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang masih memisahkan diri di belakang barisan polisi.