Menkumham Yasonna Ajak Mahasiswa yang Demo di DPR untuk Debat

Selasa, 24 September 2019 | 14:19 WIB
Menkumham Yasonna Ajak Mahasiswa yang Demo di DPR untuk Debat
Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui wartawan di DPR RI. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menilai mahasiswa tak perlu melakukan aksi menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan dan terkait RUU bermaslah di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ketimbang aksi, Yasonna justru meminta mahasiswa untuk datang kepada dirinya dan berdialog.

Permintaan Yasonna itu berkaitan dengan tuntutan mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Menurut Yasonna, mahasiswa lebih baik datang langsung untuk berdebat dengan dirinya mengani tuntutan mereka.

"Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU mbok datang ke DPR datang ke saya. Bukan unjuk rasa merobohkan (pagar DPR)," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Ingin Masuk Gedung, Mahasiswa Aksi Demo di DPR RI Jebol Kawat Besi

Selain mengajak bertemu untuk berdebat, Yasonna juga menyarankan agar mahasiswa menempuh jalur hukum guna memperjuangkan tuntutannya terutama soal penolakan revisi UU KPK.

Mahasiswa menyampaikan orasinya dalam unjuk rasa di halaman DPR Aceh di Banda Aceh, Selasa (24/9/2019). (Antara).
Mahasiswa menyampaikan orasinya dalam unjuk rasa di halaman DPR Aceh di Banda Aceh, Selasa (24/9/2019). (Antara).

Ia mengusulkan mahasiswa melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) daripada harus aksi di depan Gedung DPR RI dan merobohkan pagar.

"Yaitu ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual sebagai orang mahasiwa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI