Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly angkat bicara terkait aksi mahasiswa yang menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Yasonna mengingatkan agar mahasiswa tak terjebak dengan agenda politik tertentu.
Yasonna beranggapan bahwa beragam isu berkembang baik di masyarakat atau mahasiswa saat inj telah dimanfaatkan untuk agenda politik tertentu.
"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan tujuan politik, saya berharap pada mahasiwa, adik-adik saya mahasiswa jangan terbawa random agenda politik yang enggak benar," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Pagar Jebol, Gubernur: Demo Mahasiswa di Semarang Mirip Situasi Tahun 1998
Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia dapat, bahwa ada upaya menunggangi aksi yang kini dilakukan oleh mahasiswa.
"Saya hanya mengingatkan kita ini mendengar melihat ada upaya-upaya yang menunggangi. Jangan terpancing, juga termasuk RUU KPK, negara kita negara hukum ada mekanisme konstitusional untuk itu," kata Yasonna.
Sebelumnya diberitakan, DPR akan mengesahkan enam RUU dalam rapat paripurna, pagi tadi. Rancangan Undang-Undang (RUU) itu akan menjadi UU.
Bersamaan dalam rapat paripurna itu, mahasiswa dari berbagai kampus kembali turun untuk berdemo soal penolakan RUU KPK, RKUHP dan UU Pertanahan. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang dilakukan pada Senin (24/9/2019) malam.
Rencananya hari ini akan menjadi aksi puncak menolak aturan-aturan itu. Pasalnya DPR RI akan menggelar rapat paripurna pembahasan UU tersebut.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Makassar Rusuh, Polisi Tembak Gas Air Mata, Asap Mengepul