Suara.com - Ribuan mahasiswa memadati area flyover Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sulsel.
Tampak, sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar ini selain berorasi mahasiswa juga membagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang melintas dari arah timur ke barat dan dari barat dari timur. Selebaran berisi sejumlah alasan terkait tuntutan Presiden Joko Widodo turun tahta.
Tak hanya itu, orasi dan teriakan yel-yel “Jokowi turun' menggema di Makassar hari ini dalam aksi yang digelar mahasiswa
Mahasiswa membakar ban bekas. Kepulan asap hitam memayungi lokasi demonstrasi. Kendaraan melaju tersendat.
Baca Juga: Mahasiswa Yogyakarta Berangkat Demonstrasi ke Jakarta, Protes RUU KUHP
Lautan manusia di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel, tampak sejumlah mahasiswa hanya bisa sampai di atas Flyover, karena depan gedung DPRD Provinsi Sulsel sudah penuh.
Sementara itu, puluhan anggota dewan baru saja selesai dilantik. Arus kendaraan sepanjang Jalan Urip Sumohardjo dan Jalan AP Pettarani mengalami kemacetan karena mahasiswa telah memadati badan jalan.
Demo mahasiswa di Makassar rusuh. Polisi tembakkan gas airmata.
Kerusuhan terjadi di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan. Kerusuhan terjadi berawal dari aksi bakar ban dari mahasiswa.
Pantauan di lokasi kejadian, asap mengepul karena tembakan gas airmata. Selain itu api bakar ban terus mengepul.
Baca Juga: Jika Disahkan, RUU KUHP Bisa Ganggu Pencegahan HIV-AIDS dan Program KB
Mahasiswa kocar kacir setelah polisi menembakkan gas airmata.
Demo mahasiswa di Makassar membawa tuntatan sama seperti demo-demo di daerah lain. Yaitu memprotes UU KPK, RUU KUHP dan beberapa rancangan undang-undang lainnya yang ingin disahkan DPR.
Di Jakarta, aksi demonstrasi kembali digelar di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan yang digelar sehari sebelumnya di tempat yang sama.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas serta masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.