Suara.com - Aksi di depan gedung DPR RI diikuti sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil, termasuk petani. Salah satunya Sarnan, petani berusia 80 tahun asal Kampung Simpang jaya Serang, Banten.
Saat ditemui Suara.com, Sarnan mengaku sudah sejak pagi berada di kawasan DPR RI.
Ia bersama rekan petani dari Banten sudah berangkat sejak Senin (24/9/2019) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Sarnan mengaku sengaja hadir mengikuti aksi ini karena ingin berjuang untuk para petani di kampungnya. Ia mengaku masih mengalami kesulitan selama bertani.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Surabaya Cibir DPR, Dewan Penindasan Rakyat
"Sekarang berjuang lambat, soal tanah sekarang kan harus sertifikat, saya mau perjuangin juga," ujar Sarnan di depan gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Sarnan bersama 35 orang rekannya mengaku menginap di mobil di sebuah pom bensin di kawasan Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Meskipun sudah cukup uzur, Sarman mengaku masih semangat mengikuti aksi.
"Enggak apa-apa panas gini, kita mah masih kuat. Nanti sampai selesai sama teman saya ikutin," jelasnya.
Sarman juga mengaku tidak dibayar sepeserpun untuk mengikuti aksi ini.
Baca Juga: Kosongkan Kelas, Mahasiswa Solo Isi Absensi dengan Foto di Lokasi Demo
Ia bahkan merogoh kocek sendiri dan patungan bersama teman-teman petani lainnya untuk datang ke ibu kota.
"Enggak ada, saya enggak dibayar. Ke sini bayar sendiri juga," pungkasnya.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.