Tagar #TurunkanJokowi Susul #GejayanMemanggil, Begini Faktanya

Selasa, 24 September 2019 | 11:19 WIB
Tagar #TurunkanJokowi Susul #GejayanMemanggil, Begini Faktanya
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi Gejayan Memanggil di Pertigaan Colombo, Gejayan, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ismail juga menampilkan peta SNA dua tagar tersebut sekaligus. Dari situ terlihat, kata Ismail, bahwa kedua tagar memiliki hubungan yang kuat -- kelompok oposisi sangat mendukung aksi mahasiswa #GejayanMemanggil.

"Namun oposisi ternyata juga punya tagar baru #TurunkanJokowi. Akun mahasiswa tidak mengamplifikasi tagar ini," tambahnya.

Analisis hubungan #GejayanMemanggil dengan #TurunkanJokowi - (Twitter/@ismailfahmi)
Analisis hubungan #GejayanMemanggil dengan #TurunkanJokowi - (Twitter/@ismailfahmi)

Dirinya menyimpulkan, demo mahasiswa untuk mengkritik pemerintah seperti ini rentan disusupi pihak luar yang memiliki agenda lain.

"Narasi baru di luar tuntutan mahasiswa bisa muncul baik di media sosial, atau saat orasi di lapangan. Mahasiswa perlu waspada, cerdas, dan tetap damai. Drone Emprit mencoba untuk mengawal dengan analisis big data," tutup Ismail.

Baca Juga: Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Demo di Gejayan

Ribuan mahasiswa dan kalangan masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi Gejayan Memanggil pada Senin (23/9/2019) siang.

Seluruh peserta aksi unjuk rasa melakukan long march sampai ke titik kumpul terpusat, yakni Pertigaan Colombo, Jalan Affandi (Gejayan), Condongcatur, Depok, Sleman.

Dikutip dari rilis yang diterima SuaraJogja.id dari Aliansi Rakyat Bergerak, berikut tujuh tuntutan yang disuarakan dalam #GejayanMemanggil:

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia

Baca Juga: Parade Foto Gejayan Mendadak Jadi Lautan Mahasiswa

3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI