Mahasiwa Demo Lagi di DPR, 15 Ribu Personel TNI-Polri Tak Dibekali Senpi

Selasa, 24 September 2019 | 10:06 WIB
Mahasiwa Demo Lagi di DPR, 15 Ribu Personel TNI-Polri Tak Dibekali Senpi
Personel TNI sudah bersiaga di dalam area DPR untuk mengawal demo mahasiswa. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 15 ribu personel aparat keamanan dikerahkan untuk melakukan pengamanan terkait demonstrasi yang kembali digelar kalangan mahasiswa di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Harry Kurniawan mengatakan belasan ribu personel gabungan itu berasal dari unsur TNI dan Polri. Mereka sudah bersiap mengamankan Gedung DPR RI dan Istana Negara.

"Personel saat ini ada 15 ribu personel di wilayah istana dan termasuk DPR," ujar Harry di gedung DPR.

Personel Polri sudah bersiaga di dalam area DPR untuk mengawal demo mahasiswa. (Suara.com/Fakhri).
Personel Polri sudah bersiaga di dalam area DPR untuk mengawal demo mahasiswa. (Suara.com/Fakhri).

Harry mengklaim aparat keamanan tidak akan melakukan tindakan represif untuk mengawal aksi lanjutan ini. Bahkan, menurutnya, tidak ada senjata api yang dibekali aparat yang dikerahkan untuk menghadapi pendemo yang menolak RUU KPK dan RKUHP.

Baca Juga: Marak Aksi Demo Mahasiswa, Rupiah Diprediksi Menguat

"Tidak ada tindakan represif dari tindakan kepolisian. Kita bertahan tidak gunakan senjata api, dan semua anggota yang terlibat dibawah kendali Kapolres Jakarta Pusat," kata Harry.

Ia juga menyebut aksi nantinya akan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Namun jika nantinya diperlukan, pihaknya akan menambah waktu batas melakukan unjuk rasa.

"Tapi dinamika di lapangan karena mereka melaksanakan audiens, pertemuan. Kita akan berikan situasional seperti itu agar mereka pun menyampaikan," kata dia.

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang telah berlangsung kemarin, Senin (24/9/2019). Demonstrasi itu bahkan berlangsung hingga malam hari.

Gabungan elemen mahasiswa dan masyarakat melakukan kembali melakukan aksi hari ini untuk menolak UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah direvisi, Rancangan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP), dan UU Pertanahan.

Baca Juga: Dukung Mahasiswa Demo, Aming : Kepung Boleh tapi Tetap Tertib

Rencananya hari ini akan menjadi aksi puncak menolak aturan-aturan itu. Pasalnya DPR RI akan menggelar rapat paripurna pembahasan UU tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI