Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik di jalur busway. Hal tersebut guna mengurai penggunaan jalur busway bagi kendaraan pribadi roda empat dan roda dua.
Terkini, dua kamera tilang elektronik telah dipasang di dua titik jalur busway. Adapun titik yang mulai dipasang yakni koridor Pasar Minggu dan Mampang.
"Kita sudah menempatkan dua kamera, yakni di jalan koridor mulai dari Pasar Minggu sampai ke arah Mampang," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir saat dikonfrmasi, Selasa (24/9/2019).
Menurut Nasir, dua titik tersebut mulai dipasang kamera tilang elektronik lantaran banyak kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Kemacetan kerap terjadi di pagi hari karena banyaknya kendaraan roda dua yang melintas.
Baca Juga: Ganjil-genap, Polisi Pasang 81 Kamera Tilang Elektronik Tambahan
"Jadi terutama kalau pagi macet. Apalagi di Jalan Mampang macet dari Traffic Light (TL) 1 ke TL lain nyambung semua itu. Pelanggarannya di situ," katanya.
Meski demikian, penerapan sistem e-TLE di jalur busway baru diterapkan pada awal Oktober 2019. Semua kendaraan bermotor yang melintas akan terekam oleh kamera tilang elektronik.
"Semua kendaraan di luar dari TransJakarta di dalam jalur Busway akan dikenakan tindakan tilang elektronik," papar Nasir.
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT. TransJakarta menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkat pemasangan kamere Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di jalur busway, Senin (9/9/2019). Hal tersebut guna mengurai penggunaan jalur busway bagi kendaraan pribadi roda empat dan roda dua.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan tertib berlalu lintas di jalur busway. Sebab, jalur busway hanya untuk bus TransJakarta.
Baca Juga: Terapkan Tilang Elektronik, 10 Ruas Tol Dalam Kota Dipasang Kamera e-TLE
"Hari ini kita laksanakan MoU dengan PT Transjakarta. Kegiatan ini dimaksud menciptakan kamseltibcar lantas salah satunya kawasan TransJakarta dimana dalam kawasan TransJakarta ini diharapkan steril dari pengendara lain selain TransJakarta," kata Yusuf di Polda Metro Jaya.