Suara.com - Tokoh nasional Rizal Ramli mengatakan, Indonesia tengah memasuki pancaroba. Namun, yang dimaksud bukan terkait dengan perubahan cuaca, melainkan perubahan politik.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (24/9/2019), menurut mantan Menko Ekuin di era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu, pancaroba politik bisa diartikan perubahan menuju Indonesia maju atau justru mengalami kemunduran.
Setidaknya, kata Rizal Ramli, ada lima faktor yang membuat pancaroba politik itu terjadi. Pertama, dari aspek hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
"Pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR akan terus menjadi bola salju," ujar Rizal Ramli di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Soal Referendum Papua, Rizal Ramli Minta Pemerintah Introspeksi
Kedua, masalah Papua yang belum tuntas. Sebab, menurut pria yang karib disapa RR itu, aparat keamanan terkesan mengaburkan masalah utamanya, yakni, kasus rasial di Asrama Papua.
"Semua masalah itu kan ada sebab dan akibatnya. Seharusnya aparat itu menangkap aktor intelektual penyebab kasus rasial di Asrama Papua, bukan masyarakat dan mahasiswa Papua yang menuntut keadilan," ujar Rizal Ramli.
Persoalan yang ketiga, lanjut Rizal Ramli, adalah masalah ekonomi, terutama daya beli masyarakat yang semakin menurun.
"Salah satu solusi untuk meningkatkan daya beli adalah memberi insentif untuk menggenjot kemampuan beli masyarakat. Selain itu jangan kenakan pajak untuk pedagang kelas menengah ke bawah. Kemudian, jangan ada kenaikan TDL bagi pengguna listrik 900 VA agar mereka bisa membelanjakan uangnya untuk kebutuhan pokoknya," tuturnya.
Selanjutnya, adalah persoalan BPJS Kesehatan yang defisit dan seolah tak ada jalan keluar untuk mengatasinya, sehingga keputusannya adalah menaikan iuran. Hal ini, menurut Rizal Ramli, justru akan menambah angka kemiskinan.
Baca Juga: Subsidi Pemerintah ke Warga Papua Tak Sampai, Rizal Ramli: Kasih Lewat ATM
"Solusi mengatasi BPJS Kesehatan yang defisit pertama yakni; pemerintah harus menyuntikkan modal BPJS Kesehatan Rp 20 triliun. Sebab, modal awal BPJS Rp 5 triliun, BPJS dirancang ‘gagal finansial’ sejak awal.
Kemudian revisi Undang-Undang BPJS soal besaran iuran. Jadi, iuran pekerja maksimal 2% dari pendapatan, sementara perusahaan 6%. Besaran ini bisa disesuaikan berdasarkan tingkat pendapatan. Misalnya, di bawah upah minimum kerja di gratiskan," beber mantan anggota Tim Panel Ekonomi PBB itu.