Menkumham Yasonna: Ada Bintang Sinetron Buat Pernyataan Bodoh Soal RKUHP

Senin, 23 September 2019 | 21:58 WIB
Menkumham Yasonna: Ada Bintang Sinetron Buat Pernyataan Bodoh Soal RKUHP
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut banyak pihak yang menafsirkan RUU KUHP secara menyesatkan. Sehingga pemerintah akan menggencarkan sosialisasi terkait undang-undang yang kini menimbulkan polemik di masyarakat itu.

Yasonna bahkan mencap pihak-pihak tersebut bagaikan bintang sinetron yang menyesatkan dan memberi tanggapan soal RKUHP tanpa membaca keseluruhan draf tersebut.

"Saya yang lucu ini, ada bintang sinetron, buat pernyataan, jadi nampak tololnya. Kenapa? Dia bilang, wah nanti wanita yang kena perkosa menggugurkan kandungannya akan dipidana. Justru perempuan dengan alasan perkosaan bisa aborsi. Itu kan nampak tololnya. Enggak baca-baca sudah bisa kasih komentar," kata Yasonna saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (23/9/2019).

Menurut Yasonna, banyak pihak yang selama ini salah memahami pasal per pasal yang ada di RUU KUHP.

Baca Juga: Bahas RUU KUHP, Pimpinan DPR Temui Jokowi di Istana

"Kemudian diprotes lagi, masa gelandangan di KUHP sekarang diatur. Bahkan hukuman badan, kurungan. Yang baru ini justru diperbaiki, kalau ada gelandangan, ada dasar hukumnya, bisa di panti asuhan, bisa dibuat di pendidikan lainnya atau kerja sosial. Apa yang salah dengan itu? Justru lebih baik, kan," ujar guru besar PTIK tersebut

Terkait dengan pasal kumpul kebo, Yasonna juga menyebut banyak pihak yang salah paham.

Yasonna mengatakan, pasal itu merupakan delik aduan, sehingga selama tidak ada yang mempidanakan dari pihak keluarga, itu tidak bisa dipidanakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI