Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Rian Ernest, mengaku miris dengan adanya anggota DPRD Jakarta yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) Keanggotaan DPRD. Rian menyebut politikus luar negeri pasti akan kaget saat mendengar hal tersebut.
Rian menuturkan, kegiatan menggadaikan SK sebenarnya tidak menyealahi aturan hukum. Namun ia menyebut hal itu tidak elok untuk dilakukan oleh wakil rakyat.
"Saya tidak mengatakan gadaikan SK itu salah, itu hak orang-perorang. Tapi jadi kan tidak elok dilihat, masa SK digadaikan," kata Rian di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Menurut Rian politisi luar akan kaget jika mengetahui ada anggota dewan yang menggadaikan SK. Ia kemudian menyebut kalau politikus PSI di parlemen Kebon Sirih tidak ada yang menggadaikan SK.
Baca Juga: PAN akan Klarifikasi Kabar Faldo Maldini Pindah ke PSI
"Saya ngebayangkan kalau teman-teman politisi negara lain dengar cerita itu, 'astaga Indonesia ada yang gadaikan SK'," kata Rian.
Menurutnya, solusi menangani kekurangan dana anggota DPRD adalah dengan melakukan pengumpulan dana (fund raising). Ia menyebut PSI sudah melakukannya.
"Bikinlah fundraising, yakinkanlah calon-calon pemilih anda bahwa anda adalah orang yang baik untuk duduk di pemerintahan sehingga anda enggak perlu pinjam duit, pakai duit sendiri atau sampai gadaikan SK," pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa Anggota DPRD DKI Jakarta ternyata kerap menggadaikan Surat Keputusan (SK) keanggotaannya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan uang demi memenuhi berbagai keperluan.
Wakil Ketua DPRD non definitif dari fraksi Gerindra, Syarief mengatakan anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK merupakan anggota yang bukan pengurus partai. Selain itu mereka baru saja terpilih sebagai anggota DPRD untuk periode pertamanya.
Baca Juga: Heboh Soal Iklan Koran Faldo Maldini, Begini Penjelasan PSI
"Bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya," ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).