Diduga Cemarkan Nama Baik, Perusahaan Ini Laporkan Eggi Sudjana ke Polisi

Senin, 23 September 2019 | 21:23 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Perusahaan Ini Laporkan Eggi Sudjana ke Polisi
Eggi Sudjana. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bukti-bukti yang kita bawa ada video, link berita dari artikel-artikel media online," tutupnya.

Laporan tersebut teregister itu dalam nomor laporan LP/6078/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pasal yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 3 junto 45 ayat 3 dan atau Pasal 36 junto Pasal 51 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI