Suara.com - Massa pro revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI akhirnya membubarkan diri dari depan Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Massa mulai meninggalkan depan gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelum bubar, massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini sempat menyatakan ingin menginap di depan gedung lembaga antirasuah itu.
Saat sore hari, aksi massa sempat memanas sampai merusak kawat berduri dan membakar ban. Bahkan massa melempar telur dan kayu ke bagian dalam gedung KPK.
Salah seorang orator meminta agar pimpinan KPK yang diketuai Agus Rahardjo agar mundur dari jabatannya. Bahkan ia menyatakan akan bertahan sampai malam hari agar tuntutannya direalisasi.
Baca Juga: Istana: Jangan Melihat KPK Itu Dewa, Tak Ada Manusia Dewa di Sini
"Kita akan bertahan, kita tidak akan beranjak dari sini kawan-kawan. Kalau perlu kita sampai malam, menginap disini," ujar orator tersebut di gedung KPK, Senin (23/9/2019).
Sekitar pukul 18.57 beberapa massa aksi sempat melakukan salat maghrib berjamaah. Usai salat mereka kembalu melanjutkan aksi dengan membakar lilin dan berorasi di bagian depan gedung.
Aksi lanjutan itu berlangsung singkat. Sekitar pukul 19.00 WIB massa menyatakan akan bubar. Mereka bubar tanpa ada arahan kepolisian dan mengatakan akan kembali lagi esok hari.
"Kita tidak akan bosan, kita akan kembali lagi besok kawan-kawan," pungkasnya.
Baca Juga: Lewat 18.00 WIB, Belum Ada Imbauan Polisi Bubarkan Pendemo di KPK