Masih Bertahan, Sebagian Massa Pro UU KPK Baru Salat Maghrib di KPK

Senin, 23 September 2019 | 18:31 WIB
Masih Bertahan, Sebagian Massa Pro UU KPK Baru Salat Maghrib di KPK
Sebagian massa pro revisi UU KPK salat Maghrib berjamaah di depan Gedung KPK. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa aksi pro UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah direvisi masih bertahan di depan gedung lembaga antirasuah, Kuningan, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam. Karena sudah memasuki waktu salat maghrib, massa mengadakan salat berjamaah.

Pantauan Suara.com sekitar pukul 17.57 WIB, salah seorang peserta aksi mengumandangkan adzan dari mobil komando. Setelahnya orator aksi mengajak massa untuk melakukan salat maghrib berjamaah.

Orator tersebut meminta massa menggunakan air minum untuk berwudhu. Spanduk dan bendera digunakan sebagai sajadah untuk salat.

"Silahkan berwudhu pakai air minum. Salat akan dipimpin oleh Ketua Umun PMII," ujar salah seorang orator di depan gedung KPK, Senin (23/9/2019).

Baca Juga: Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak RUU KPK dan RKUHP

Selama persiapan salat, dilantunkan juga salawat dari mobil komando. Beberapa orang terlihat telah duduk di shaf yang telah dibuat.

Sebagian massa pro revisi UU KPK salat Maghrib berjamaah di depan Gedung KPK. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Sebagian massa pro revisi UU KPK salat Maghrib berjamaah di depan Gedung KPK. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Meskipun ada ajakan salat, namun beberapa massa aksi melanjutkan aksi membakar berbagai benda. Sumber api berasal dari ban yang sempat mulai padam namun kembali dikobarkan oleh sejumlah orang.

Massa yang mengikuti salat Maghrib berjamaah ini juga tidak banyak. Kebanyakan peserta dari Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) dan Laskar Merah Putih ini hanya duduk-duduk di sepanjang jalan depan gedung KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI