Menhan Bakal Getok Kepala Penyebar Paham Anti NKRI

Senin, 23 September 2019 | 18:20 WIB
Menhan Bakal Getok Kepala Penyebar Paham Anti NKRI
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (26/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dengan tegas mengatakan tidak ada toleransi bagi kelompok kriminal bersenjata yang menyebarkan paham-paham bertentangan dengan NKRI. Ryamizard memastikan pemerintah bakal menindak tegas kelompok tersebut.

Hal ini disampaikan Ryamizard saat menanggapi peristiwa baku tembak antara aparat kepolisian dengan KKB di kawasan Gampong Keude, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis (19/9/2019) lalu.

"Gue getok palanye! enak saja (menyebarkan paham anti-NKRI)," kata Ryamizard saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Sebelumnya, Penduduk Aceh yang berasal dari luar daerah diminta untuk segera meninggalkan provinsi di ujung utara pula Sumatra itu.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Mulai Teror Penerbangan di Aceh

Perintah tersebut disampaikan seorang pria yang menamakan kelompoknya Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan (Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD).

Melalui sebuah video yang diunggah akun Facebook Yahdi Ilar Rusydi Smh, Selasa (17/9/2019), pria itu berbicara di depan kamera, mengungkapkan perintahnya.

Di samping kiri dan kanannya, berdiri lima pria yang menutupi wajahnya menggunakan kain serban dan kacamata hitam.

Hanya satu pria di tengah yang menampakkan parasnya. Namun, mereka semua sama-sama mengenakan seragam hijau loreng-loreng.

Pria tersebut memerintahkan warga dari luar Aceh untuk segera pergi untuk sementara waktu, tetapi diberi kesempatan bersiap-siap sampai tenggat waktu 4 Desember 2019.

Baca Juga: Kontak Tembak dengan Polisi di Aceh, 4 Anggota KKB Tewas

Alasannya, mereka ingin menyelesaikan permasalahan di Aceh tanpa campur tangan penduduk dari luar Aceh.

PKAD/AM dan TIAD bahkan mengancam orang-orang yang tidak menuruti perintahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI