Suara.com - Massa dari berbagai elemen kembali menyantroni Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa mendukung pengesahan RUU KPK, hari ini.
Dalam aksinya tersebut, massa dari PMII dan Laskar Merah Putih awalnya melakukan aksi bakar ban bekar di gedung KPK.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa bahkan ingin merangsek ke bagian depan gedung KPK. Para pendemo ini makin beringas, merusak kawat besi berduri dengan menggunakan bambu dan benda-benda keras lainnya.
Di tengah kerumumunan, api berkobar karena beberapa ban dibakar oleh massa aksi. Mereka mengelilingi ban sambil menyanyikan yel-yel.
Baca Juga: Dituduh Bunuh Aparat saat Demo, AMP: Setop Mengambinghitamkan Kami
"Bakar, bakar, bakar KPK, bakar KPK sekarang juga," seru massa aksi di depan gedung KPK, Senin (23/9/2019).
Beberapa massa aksi juga telah melewati kawat berduri. Kawat tersebut terus didorong oleh sejumlah orang.
Sementara aksi berlangsung, terlihat beberapa personil kepolisian berjaga di deoan gedung. Namun belum terlihat adanya tindakan lebih jauh untuk massa yang sekamin anarkis ini.
Saat ini, aksi massa terbagi menjadi dua kubu yang keduanya mendukung RUU KPK. Elemen yang terlibat adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Laskar Merah Putih.
Sebelumnya, aparat kepolisian memperketat penjagaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (23/9/2019) siang. Mereka melapisi gedung komisi antirasuah itu dengan kawat berduri untuk mengantisipasi aksi demontrasi yang terus ramai dilakukan para organisasi pendukung maupun menolak RUU KPK.
Baca Juga: Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Demo di Gejayan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni mengatakan, pemasangan kawat berduri untuk antisipasi adanya demo besar-besaran di KPK.