Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9/2019). Aksi yang menyatakan dukungan terhadap UU KPK hasil revisi ini berlangsung anarkistis.
Pantauan Suara.com di lokasi, aksi ini masih berlangsung sampai pukul 17.00 WIB. Kawat besi berduri yang dipasang kepolisian untuk pengamanan gedung lembaga antirasuah ini dirusak oleh massa aksi.
Kawat yang sudah melingkar sejak pagi di bagian pintu masuk gedung diinjak-injak dan diratakan dengan aspal. Tak hanya dirusak, bagian kawat yang diinjak, juga dibakar.
Massa lantas membakar ban. Agar api membesar, massa juga menggunakan sampah dan kayu.
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak RUU KPK dan RKUHP
Saat ini, aksi massa terbagi menjadi dua kubu yang keduanya mendukung RUU KPK. Elemen yang terlibat adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Laskar Merah Putih.
Sebelumnya, aparat kepolisian memperketat penjagaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (23/9/2019) siang.
Mereka memagari gedung komisi antirasuah itu memakai kawat berduri, untuk mengantisipasi aksi demontrasi yang terus ramai dilakukan para organisasi pendukung maupun penolak RUU KPK.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni mengatakan, pemasangan kawat berduri untuk antisipasi adanya demo besar-besaran di KPK.
"Iya, betul ada penebalan pengamanan, untuk antisipasi saja," ujar Bastoni, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Cirebon Turun ke Jalan, Tolak UU KPK, Batalkan RUU KUHP