Suara.com - Jawara Banten bernama Abah Zaini (69) bawa ayam jago tertancap paku 12 sentimeter ke depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ayam jago tersebut dianggap sebagai simbolis dari perlawanan mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Abah Zaini ikut aksi di depan gedung DPR RI bersama mahasiswa. Ia nampak mengenakan pakaian dan penutup kepala serba hitam.
"Ini simbolis dari perlawanan mahasiswa, ayam ini sudah delapan hari ditancapkan paku," ujar Zaini, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019)
Zaini menuturkan, sebelumnya paku yang menancap di leher ayam tersebut berjumlah empat, namun kemudian ditambahkan dengan menancapkan kembali dua paku ke leher ayam di hadapan para mahasiswa.
Baca Juga: Mosi Tak Percaya DPR, Mahasiswa: Buk, Pak, Izinkan Kami Kuliah di Jalanan
"Kalau ayam ini masih hidup berarti mahasiswa menang. Tetapi kalau ayam ini sampai mati karena paku yang tertancap maka perjuangan mahasiswa kalah oleh pemerintah dan DPR," tutur Zaini.
Kondisi ayam sendiri setalah ditancapkan paku masih tetap hidup.
Menurutnya, alasan ayam tersebut tak mati usai ditancapkan paku karena ayam jago yang ia bawa merupakan ayam pilihan.
Ia menyebut penentuan terakhir ayam jantan itu bakal mati atau kerap akan hidup ialah pada hari kesembilan setelah ditancapkan paku atau pada Selasa besok.
"Besok ini tos-tosannya apa ayam ini hidup atau mati. Mahasiswa ayo kalau ayam ini hidup berarti kalian menang," kata Zaini yang juga menyerukan semangat kepasa mahasiswa dalam aksinya.
Baca Juga: Bahas RUU KUHP, Pimpinan DPR Temui Jokowi di Istana
Lebih lanjut Zaini mengatakan, ia tak sendiri datang ke depan gedung DPR RI. Bersama 18 orang lainnya termasuk Zaini, mereka masing-masing membawa ayam yang sama yang dibawa dari Banten.
"Semuanya ada 18 orang, menyebar. Jadi nanti ayam ini kita bawa pulang lagi kita lihat besok penentuannya," terang Zaini.
Secara pribadi Zaini juga tidak setuju dengan adanya revisi UU KPK yang kekinian sudah disahan DPR RI menjadi UU. Ia tak terima jika kewenamgan KPK coba dilucuti oleh pemerintahan Jokowi yang kekinian tengah kompak bersama DPR.
"Kita sama menolak revisi UU KPK, menolak RUU KUHP. Menolak segala bentuk kezaliman," kata Zaini.