Jawara Banten: Kalau Ayam Tertancap Paku Masih Hidup Mahasiswa Menang

Senin, 23 September 2019 | 17:16 WIB
Jawara Banten: Kalau Ayam Tertancap Paku Masih Hidup Mahasiswa Menang
Abah Zaini (69) mengikuti aksi yang dilakukan mahasiswa penolak revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI menjadi UU dan RUU KUHP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Abah Zaini (69) mengikuti aksi yang dilakukan mahasiswa penolak revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI menjadi UU dan RUU KUHP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Abah Zaini (69) mengikuti aksi yang dilakukan mahasiswa penolak revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI menjadi UU dan RUU KUHP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

"Semuanya ada 18 orang, menyebar. Jadi nanti ayam ini kita bawa pulang lagi kita lihat besok penentuannya," terang Zaini.

Secara pribadi Zaini juga tidak setuju dengan adanya revisi UU KPK yang kekinian sudah disahan DPR RI menjadi UU. Ia tak terima jika kewenamgan KPK coba dilucuti oleh pemerintahan Jokowi yang kekinian tengah kompak bersama DPR.

"Kita sama menolak revisi UU KPK, menolak RUU KUHP. Menolak segala bentuk kezaliman," kata Zaini.

Baca Juga: Mosi Tak Percaya DPR, Mahasiswa: Buk, Pak, Izinkan Kami Kuliah di Jalanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI