Suara.com - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas yang menggelar aksi mosi tidak percaya telah memadati Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019) sore.
Kehadiran mereka ialah dalam rangka menyampaikak aspirasi untuk menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Imbas dari aksi yang berlangsung dari siang hingga sore hari ialah Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi ditutup.
Pantauan Suara.com, dari jembatan penyeberangan orang di depan Gedung DPR RI, aparat kepolisian telah menuntup akses masuk kendaraan ke area lokasi aksi. Bahkan bus yang ditumpangi mahasiswa untuk mengikuti aksi juga terpaksa dihentikan sebelum sampai di area depan DPR RI.
Sebelumnya menjelang aksi, Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi masih dibuka. Meski begitu jalan yang dibuka untuk kendaraan umum ialahhanya melalui jalur transjakarta. Kekinian akses tersebut telah ditutup seiring dengan jumlah mahasiswa yang terus bertambah.
Baca Juga: Dituduh Bunuh Aparat saat Demo, AMP: Setop Mengambinghitamkan Kami
Diketahui sebelumnya, ada dua aksi massa yang berlangsung di depan DPR RI pada siang hari, keduanya sama-sama menyatakan diri sebagai perwakilan dari mahasiwa. Namun dua aksi tersebut berbeda pandang dalam menyatakan tuntutannya.
Aksi pertama yang berlangsung di sisi kiri gerbang depan DPR RI menyatakan menolak terhadap revisi UU KPK dan RUU KUHP. Mahasiswa yang tergabung dari beragam kampus mulai dari Universitas Indonesia, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Trisaksi dan lainnya kompak menuntut pembatalan terhadap revisi UU KPK.
Aksi massa mahasiswa UI dkk dari beragam warna jaket atau almamater itu juga berlangsung kompak dan tertib.
Perwakilan mahasiswa silih bergantian memberi komando agar mahasiswa tetap berada di dalam border dan tak terpancing oleh provokasi. Komando tersebut diberikan secara langsung melalui pengeras suara.
Sementara aksi yang berlangsung di sisi kanan gerbang depan Gedung DPR RI menyatakan dukungannya terhadap revisi UU KPK.
Baca Juga: Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Demo di Gejayan
Dalam tuntutannya, massa aksi yang mengaku sebagai mahasiswa ini juga meminta agar pimpinan KPk saat ini Agus Rahardjo dan empat wakilnya mundur dari jabatan. Mereka juga meminta agar wadah KPK dibubarkan.