Pemerintah Siapkan Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja

Senin, 23 September 2019 | 17:05 WIB
Pemerintah Siapkan Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam menghadapi tantangan disrupsi ekonomi dan transformasi industri yang masif saat ini, pemerintah terus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dan memastikan terlindunginya jaminan sosial bagi pekerja. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menyampaikan, peningkatan skill dan perlindungan sosial menjadi sangat penting, karena tantangan sektor ketenagakerjaan ke depan masih besar.

“Selain jaminan perlindungan sosial, perlindungan terbaik bagi masyarakat adalah perlindungan skill. Masyarakat harus memiliki keterampilan yang mudah berubah dan beradaptasi sesuai perkembangan zaman,” katanya, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan “15 Years of Welfare Initiative: Advancing Sustainable Missions” di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Hanif mengatakan, tantangan yang dihadapi Indonesia adalah masih terbatasnya pekerja yang memiliki skill berkualitas, dengan jumlah banyak dan tersebar secara merata.

Baca Juga: Cegah Perdagangan Anak, Ketua DPR Minta Kemenaker dan Polisi Gelar Razia

Untuk mewujudkannya tersebut, pemerintah terus membenahi dua aspek penting, yakni soal ekosistem ketenagakerjaan, dan jaminan sosial bagi pekerja.

Terkait ekosistem ketenagakerjaan, Hanif mengatakan, saat ini ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia masih kaku. Salah satunya, aturan dalam bekerja yang masih kaku dan berdampak pada terhambatnya produktivitas bagi pekerjanya sendiri.

“Saya ingin menegaskan perlunya mentransformasikan ekosistem yang kaku tadi menjadi lebih fleksibel atau flexibility labour market,” ungkap Hanif.

Terkait soal jaminan perlindungan sosial, Hanif menyampaikan, setelah ekosistem ketenagakerjaan ditansformasikan lebih fleksibel, maka perlindungan sosial diperkuat. 

Ke depan, para pekerja harus bisa merasakan suatu “live long learning,” yakni suatu kondisi dimana seseorang bisa belajar terus menerus, meningkatkan skill-nya terus menerus, beradaptasi skill-nya terus menerus, dan bisa bekerja secara terus menerus dengan dinaungi perlindungan sosial 

Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak

“Di sini pentingnya menyeimbangkam keduanya, agar selaras dengan tujuan yang sama sama kita harapkan,” tutup Hanif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI