Mau Tandingi Aksi Mahasiswa, Massa Pro UU KPK Bubar: Udah Dapat Rp 50 Ribu

Senin, 23 September 2019 | 16:02 WIB
Mau Tandingi Aksi Mahasiswa, Massa Pro UU KPK Bubar: Udah Dapat Rp 50 Ribu
Aksi mahasiswa dari Universitas Indonesia, UKI, Universitas Triksakti, dan lainnya menolak revisi UU KPK dan pengesahan RUU KUHP di DPR RI, Senin (23/9/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan dari pantauan Suara.com di lokasi, tak sedikit dari massa aksi pendukung revisi UU KPK yang asyik menghisap rokok sambil mendengarkan dan menatap ke arah orator di mobil komando.

Sejumlah peserta aksi pendukung revisi UU KPK juga terlihat meninggalkan depan Gedung DPR RI lebih dahulu dari massa aksi lainnya.

Mereka yang pulang beralasan sudah lelah lantaran telah mengikuti massa mulai dari pukul 11.00 WIB.

"Udah capek pulang saja duluan," kata seorang remaja dan kelompoknya sambil berjalan ke atah Polda Metro Jaya melalui Jalan Gatot Subroto di sisi DPR.

Baca Juga: LIVE: Jelang Petang, Aksi Demo Mahasiswa di DPR Makin Bertambah

Mereka juga mengaku diam-diam memilih minggir dari kerumunan aksi massa pendukung revisi UU KPK untuk bergegas pulang.

Kendati merasa lelah karena aksi di siang bolong, mereka tidak begitu menyesal karena mengklaim sudah mendapat imbalan.

"Ya ada segitu mah udah dapet (Rp 50 ribu). Pulang saja jadinya udah dari tadi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI