Suara.com - Ada dua aksi massa yang berlangsung di depan DPR RI, Senin (23/9/2019) siang hari ini. Kedua kelompok sama-sama menyatakan diri sebagai perwakilan dari mahasiswa.
Namun, dua aksi tersebut berbeda pandang dalam menyatakan tuntutannya. Kelompok aksi pertama berlangsung di sisi kiri gerbang depan DPR RI. Mereka menyatakan menolak revisi UU KPK dan pengesahan RUU KUHP.
Mahasiswa yang tergabung dari beragam kampus mulai dari Universitas Indonesia, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Trisakti dan lainnya kompak menuntut pembatalan terhadap revisi UU KPK.
Aksi massa mahasiswa UI dkk dari beragam warna jaket atau almamater itu juga berlangsung kompak dan tertib.
Baca Juga: LIVE: Jelang Petang, Aksi Demo Mahasiswa di DPR Makin Bertambah
Perwakilan mahasiswa silih bergantian memberi komando agar mahasiswa tetap berada di dalam border dan tak terpancing oleh provokasi. Komando tersebut diberikan secara langsung melalui pengeras suara.
Sementara aksi yang berlangsung di sisi kanan gerbang depan Gedung DPR RI menyatakan dukungannya terhadap revisi UU KPK.
Dalam tuntutannya, massa aksi yang mengaku sebagai mahasiswa ini juga meminta agar pimpinan KPK saat ini Agus Rahardjo dan empat wakilnya mundur dari jabatan. Mereka juga meminta agar Wadah Pegawai KPK dibubarkan.
Orator aksi mendukung revisi UU KPK secara berulang meminta massa untuk kompak membuat barisan di depan dua mobil komando, dan membentangan spanduk lebar yang ada di depan gerbang.
Namun komando itu tampaknya tidak diindahkan. Sebagian massa lebih memilih berada di pinggir trotoar yang suasananya tak tersorot sinar matahari langsung.
Baca Juga: Tolak UU KPK Baru dan RUU KUHP, Mahasiswa Cirebon Aksi Turun ke Jalan
Dibanding dengan mahasiswa UI dkk yang kompak mengenakan almamater kebanggaan masing-masing kampus, massa aksi pendukung revisi UU KPK tampak lebih santai dengan pakaiannya masing-masing.