Suara.com - Mahasiswa dari berbagai universitas melangsungkan aksi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan gedung DPR RI, Senin (23/9/2019) siang.
Pantauan Suara.com, jumlah mahasiswa yang turut serta dalam aksi terus bertambah. Mereka juga langsung membuat barisan di sisi kiri depan gerbang DPR RI.
Sambil menunggu kedatangan mahasiswa lainnya, massa aksi yang telah datang lebih dahulu secara bergantian menyampaikan orasi.
Mereka menyatakan sikap ketidakpercayaan alias mosi tak percaya kepada wakil rakyat atas pengesahan revisi UU KPK dan rencana pengesahan RUU KUHP.
Baca Juga: Bahas RUU KUHP, Pimpinan DPR Temui Jokowi di Istana
Massa juga membentangkan beragam spanduk yang diikatkan kke gerbang DPR RI sebagai bentuk protes.
Mulai dari spanduk "DPR Dewan Perampok Rakyat", "Bahasa Tanpa Kebohongan", hingga tulisan berkenan dengan aksi mereka pada hari ini yakni spanduk "Pak Buk Kami Izin Kuliah di Jalan".
Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari Universitas Indonesia telah berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI pada siang hari ini. Mereka berencana melakukan aksi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Pantauan Suara.com, mereka telah membuat barisan dengan membuat lingkaran. Mereka lantas mendengarkan perwakilan dari mahasiswa yang menyampaikan orasi melalui pengeras suara.
Salah satu mahasiswa melalui pengeras suaranya menyampaikan, pemerintah harus berhati-hati kepada aksi yang berlangsung pada hari ini.
Baca Juga: Minta RUU KUHP Diselesaikan DPR Periode Sekarang, PAN: Biar Ada Prestasinya
"Hati hati, hati hati kenapa teman-teman? Hati-hati kalau jaket kuning sudah turun ke jalan berarti ada yang salah, ada yang salah dalam pemerintahan," ujar orator di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).