Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama PT. Jasa Marga bakal menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik di ruas jalan tol dalam kota. Kekinian, kamera tilang elektonik telah dipasang di jalur bebas hambatan tersebut.
Titik yang sudah dipasang kamera elektronik ada dua di Tol Cikapek, dua di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, dan satu di Jalan Tol JORR. Kemudian, satu kamera di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, satu di gerbang Tol Kuningan, satu di gerbang Tol Semanggi dan satu di Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta.
"e-TLE di jalan tol sampai saat ini kita sudah mendapat 10 titik," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2019).
Kekinian, uji coba terhadap penerapan sistem tilang elektronik di jalan bebas hambatan telah dilakukan. Hanya saja uji coba baru dilakukan di dua titik, yaitu pintu Tol Semanggi dan pintu Tol Kuningan.
Baca Juga: Tak Mau Kena Tilang Ganjil-genap, Taksi Online Harus Pakai Pelat Kuning
"Kemarin, kita melakukan uji coba langsung di pintu Tol Semanggi, di pintu Tol Kuningan," kata dia.
Selama uji coba diterapkan, Nasir menyebut masih terdapat kendala lantaran kamera masih belum dapat menangkap kendaraan dengan muatan berlebih. Untuk itu, polisi bersama PT. Jasa Marga masih melakukan pembenahan teknis.
Selain itu, polisi juga memasang kamera pada kendaraan patroli yang berada di jalan tol. Kamera tersebut memunyai fungsi yang sama dengan kamera tilang elektronik atau kamera e-TLE.
"Dan kita juga menambahkan di dalam tol itu ada dua tambahan di luar kamera yang stasioner ada kamera yang portable yang ada dikendaraan dan kamera bodycamp. Nah, itu juga connect langsung ke back office, cuma memang masih dalam pengkajian karena kadang error terkait dengan jaringan," kata Nasir.
Baca Juga: Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ibu Kota, Tilang Tembus 900 Mobil