Bahas RUU KUHP, Pimpinan DPR Temui Jokowi di Istana

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 23 September 2019 | 14:50 WIB
Bahas RUU KUHP, Pimpinan DPR Temui Jokowi di Istana
Suasana audiensi antara Presiden Joko Widodo dengan sejumlah pimpinan DPR RI, beberapa ketua fraksi, dan pimpinan Komisi III DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/9/2019). (Antara/Bayu Prasetyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan dan pejabat DPR RI melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). Dalam pertemuan tersebut mereka membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

"Sebagai sebuah naskah undang-undang yang sangat fundamental dan kompleks, selayaknya sebagai legislasi akan UU KUHP mungkin juga mengandung berbagai kelemahan," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam pertemuan dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Bambang menjelaskan, DPR RI telah membahas RKUHP bersama masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan.

Politikus partai Golkar ini menuturkan, dalam proses pembahasan RKUHP itu juga terdapat pro kontra disebabkan oleh perbedaan kepentingan dan pemahaman.

Baca Juga: Soroti RUU KUHP Perzinahan, Australia Ingatkan Warga yang Mau ke Indonesia

Menurut Bambang, kelemahan dalam RKUHP nantinya dapat diuji materi melalui Mahkamah Konstitusi.

"Karena kesadaran kita semua bahwa kesempurnaan hanya milik Allah dan kelemahan-kelemahan yang kami lakukan dalam menyusun Rancangan Undang-Undang KUHP itu bisa kita selesaikan melalui, tentu diantaranya melalui MK," kata Bambang.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi tengah melakukan pertemuan bersama sejumlah pimpinan DPR RI, ketua fraksi DPR RI dan pimpinan Komisi III DPR RI sejak pukul 13:00 WIB.

Sebelumnya pada Jumat (20/9/2019), Presiden Jokowi meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RUU KUHP untuk mendalami kembali sejumlah materi pasal dalam peraturan tersebut.

Presiden menilai terdapat 14 pasal yang harus ditinjau ulang. Jokowi berharap pengesahan RUU KUHP itu dilakukan oleh DPR pada periode 2019-2024 dan meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menambah masukan dan mengumpulkan usulan dari masyarakat. (Antara)

Baca Juga: Tokoh Muda NU: RUU KUHP Tak Adil Bagi Kaum Marjinal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI