Universitas Cenderawasih Papua Membara, 3 Mahasiswa dan 1 TNI Tewas

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 23 September 2019 | 14:50 WIB
Universitas Cenderawasih Papua Membara, 3 Mahasiswa dan 1 TNI Tewas
Aksi pembubaran mahasiswa yang ingin mendirikan Pos Solidaritas Eksodus Mahasiswa di Universitas Cendrawasih, Papua, menelan korban jiwa. [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi pembubaran mahasiswa yang ingin mendirikan Pos Solidaritas Eksodus Mahasiswa di Universitas Cendrawasih, Papua, menelan korban jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg Aloysius Giyai mengatakan, ada empat korban jiwa dalam peristiwa ini. Menurutnya, keempat korban sudah dibawah ke RS Bhayangkara, Abepura.

“Sudah ada empat korban jiwa. Satu dari pihak TNI yaitu dari korps 751, dan tiga lainnya adalah korban dari mahasiswa (orang Papua),” katanya seperti diberitakan Jubi.co.id, Senin (23/9/2019), saat ditemui di RS Bhayangkara.

Sementara untuk korban luka-luka, saat ini Dinas Kesehatan mencatat ada 10 mahasiswa yang menjalani perawatan.

Baca Juga: Beri Nilai Lebih Mahasiswa Berdemo, Dosen UMY: Jalanan juga Ruang Kelas

“Jadi kami ada buka dua pos pelayanan yaitu di RS Bhayangkara, Abepura dan RS Marthen Indey, Kota Jayapura. Sudah ada 10 yang luka-luka kami tangani di RS Bhayangkara. Saya berharap tidak ada korban lagi,” ujarnya.

Di lain sisi, Aloysius Giyai mengaku belum mendapat akses untuk masuk ke Wamena sehingga belum bisa membuka posko pelayanan kesehatan untuk korban luka di sana.

“Kami sedang berkomunikasi dengan Pemda setempat. Karena kami mendapat kabar, Bandara Wamena juga belum bisa didarati pesawat karena ditutup,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Rudolf Albert Rodja mengaku terpaksa memulangkan para mahasiswa dari luar Papua yang berkeinginan untuk mendirikan Pos Solidaritas Eksodus Mahasiswa di halaman Auditorium Universitas Cendrawasih (Uncen). Ini dilakukan karena pembukaan pos itu tak mengantongi izin dari pihak kampus.

“Ini mahasiswa-mahasiswa dari luar Papua (mahasiswa eksodus) yang tanpa izin dari pihak Uncen mau mendirikan posko mahasiswa dan itu tidak dibenarkan. Jadi kami membubarkan mereka agar keinginan mereka untuk mendirikan posko tidak jadi dan proses perkuliahan di Uncen tidak terganggu,” kata Kapolda Rodja kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

Baca Juga: Aksi Gejayan Diikuti Mahasiswa dari Luar Jogja: Kami Berangkat Independen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI