Suara.com - Tim Detasemen Khusu (Densus) 88 Antiteror menangkap sembilan terduga teroris pada hari ini, Senin (23/9/2019). Sembilan terduga teroris tersebut tergabung dalam satu jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi yang terkoneksi dengan Bandung.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan kesembilan terduga teroris tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda. Mereka diantaranya, SN ditangkap di Tambun, Bekasi; AZ ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi; H ditangkap di Tambun, Bekasi; IG ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi.
Kemudian AR dan istrinya S ditangkap di Tambun Utara, Bekasi; AS ditangkap di Bekasi Utara; MA ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara; dan IG ditangkap di Jakarta Barat.
"Densus 88 hari ini mengungkap jaringan JAD Bekasi yang terkoneksi dengan jaringan JAD Bandung. Mereka sudah diinvestigasi cukup lama oleh Densus 88," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Istri Terduga Teroris Dilecehkan Densus, Polri: Itu Tidak Benar!
Dedi menuturkan, ada empat tahapan yang dilakukan kelompok jaringan JAD tersebut sebelum melakukan aksi amaliah.
Pertama kata Dedi, mereka lebih dahulu melakukan konsolidasi, kedua taklim, ketiga i'dad yang dilaksanakan di Gunung Halimun, dan keempat rencana aksi teror.
"Sasaran utama mereka thogut, aparat polisi dan kantor polisi," ujarnya.
Berdasarkan penangkapan sembilan terduga teroris tersebut, Dedi mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun beberapa barang bukti yang diamankan diantarnya sejumlah senjata tajam dan bahan peledak high explosive.
"Di Cilincing ini yang berhasil disita aparat keamanan, ini barang barang bukti adalah bahan-bahan bom TATP atau high explosive. Cukup banyak ini. Dan ini sudah direncanakan untuk dirakit dan dilakukan nanti akan dilakukan pada saat amaliah," tandasnya.
Baca Juga: Merasa Dilecehkan Densus, Istri Terduga Teroris Dilarang Pakai Hijab