Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berharap RUU KUHP bisa terus berjalan dan disahkan pada akhir September 2019. Politikus yang akrab disapa Zulhas itu menginginkan agar RUU tersebut rampung bersamaan dengan akhir anggota DPR RI periode 2014-2019.
Meski RUU KUHP dirundung polemik lantaran sejumlah pasalnya yang dinilai kontroversial, Zulkifli berharap hal tersebut bisa diselesaikan. Apalagi mengingat dengan usulan Presiden Jokowi yang meminta penundaan pengesahan RUU KUHP.
Atas usulan Jokowi itu pula, hari ini ketua fraksi partai di Parlemen beserta pimpinan DPR dijadwalkan menemui Jokowi di Istana Negara.
"Kan pimpinan fraksi dan DPR akan ketemu presiden masih ada waktu mana yang dianggap belum sesuai aspirasi publik masih ada waktu beberapa hari ini untuk sinkronisasi. Oleh karena itu Pimpinan DPR dan fraksi-fraksi akan ketemu presiden untuk dialog kan," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Berbaju Hitam Kepung DPRD Malang: DPR Pekok
Terkait sejumlah pasal yang dinilai bermasalah, Ketua MPR itu meminta publik untuk membandingkan antara KUHP versi Belanda dengan RUU KUHP.
Ia berujar, persoalan tersebut juga bisa diselesaikan dengan konsultasi antara legislatif dengan eksekutif sehingga bantinya bisa segera disahkan.
"Kalau dibaca rancangan undang-undang kayaknya bertentang tapi lihat undang-undang lamanya, lamanya ternyata lebih berat lagi. Ini kan undang-undang zaman Belanda kan jadi kalau nunggu semua setuju ya enggak sah-sah itu undang-undang," kata Zulkifli.
"Makanya saya berharap bisa disepakati dalam konsultasi ini sehingga undang-undang ini bisa diselesaikan oleh periode sekarang sehingga ada prestasi ya," tandasnya.
Baca Juga: Tunggu Demo Mahasiswa, Pasukan Brimob Sudah Bersiap di DPR