Suara.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah ojek online (Ojol) memarkir kendaraannya di jalur sepeda yang tengah digarap oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) bakal rutin menggelar patroli.
Kepala Dishub Syafrin Liputo mengatakan patroli dilaksanakan sejak hari Minggu (22/9/2019). Ia menyebut patroli dilakukan setiap tiga jam.
"Sejak tiga jam itu akan ada patroli rutin dari pagi, siang, setiap tiga jam," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (23/9/2019).
Syafrin menuturkan, patroli bakal dilakukan sebanyak dua shift setiap harinya. Petugas yang dikerahkan berjumlah sekitar dua sampai empat orang.
Baca Juga: Tanggapi Sandiaga, Anies Baswedan Tak Ingin Kelamaan 'Jomblo'
"Setiap shift itu kita akan kerahkan tiga sampai empat petugas yang akan monitor naik sepeda," jelasnya.
Lebih lanjut, pengendara yang kedapatan parkir di jalur sepeda untuk saat ini hanya akan dilakukan teguran agar pindah lokasi parkir. Setelah masa uji coba, nantinya akan ada penilangan bagi kendaraan yang menyerobot jalur yang digunakan khusus sepeda.
"Jadi kalau begitu ada yang melanggar itu saat ini kita sifatnya adalah preventif jadi kita akan berikan teguran silahkan pidah seperti itu," tutur Syafrin.
Kegiatan tersebut, kata Syafrin, juga untuk mensosialisasikan adanya jalur sepeda kepada masyarakat termasuk ojol. Nantinya usai patroli, petugas Dishub akan melakukan evaluasi lokasi mana saja yang dilanggar.
"Kita akan melakukan evaluasi monitoring dari evaluasi terhadap jalur sepeda tersebut untuk peningkatan fasilitas sarana pra sarana," pungkasnya.
Baca Juga: Korban Kebakaran Jatinegara Berharap Dijenguk Langsung Anies Baswedan
Untuk saat ini, jalur sepeda akan dibuat sepanjang 63 kilometer. Pembangunan ini dibagi ke tiga fase. Fase pertama sepanjang 25 kilometer, kedua 23 kilometer, dan ketiga 15 kilometer.