Suara.com - Sejumlah massa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (23/9/2019). Terkait hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi berlangsungnya unjuk rasa tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. nasir mengatakan, penutupan ruas jalan di sekitar Gedung DPR sifatnya situasional. Rekayasa tersebut nantinya tergantung dari jumlah massa yang turun ke jalan.
"Iya betul ada rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR. Nanti penerapannya situasional," ujar Nasir saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).
Nantinya, sejumlah ruas jalan akan dilaihkan. Pintu tol di dekat gedung DPR akan ditutup dan dialihkan ke pintu tol selanjutnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Jombang, Ketua DPRD Dukung UU KPK Dicabut
"Out ramp (pintu keluar) tol depan DPR ditutup," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan DPR RI.
Aksi tersebut berasal dari perwakilan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Indonesia berjumlah 2 ribu orang. Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di depan gedung DPR. (Tuntutannya) menolak RUU KUHP," kata Argo saat dikonfirmasi, pagi tadi.
Terkait rencana aksi ini, ada sebanyak 5.500 personel gabungan yang disiagakan untuk mengawal aksi Tolak RUU KUHP di DPR RI.
Baca Juga: KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap Distribusi Gula PTPN III
Sedangkan untuk mengamankan arus lalu lintas selama aksi tersebut berlangsung, rekayasa lalu lintas dari dan menuju DPR akan diberlakukan secara situasional.