Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi yang diajukan tersebut berkaitan dengan aturan batasan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pengajuan permohonan uji materi tersebut akan dilakukan pada Senin (23/9/2019) pukul 14.00 WIB siang ini. Adapun nantinya perwakilan PSI seperti Tsamara Amany, Dara Nasution, dan Faldo Maldini.
"Para politisi muda akan mendaftarkan permohonan Pengujian Undang-Undang Pilkada yang mengatur batasan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujar kuasa hukum Rian Ernest dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9/2019).
Akan tetapi, pihaknya belum menjelaskan secara rinci, pasal mana sajakah yang menjadi bahan uji materi ke MK. Sebelumnya diketahui, Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 akan berlangsung pada 23 September 2020.
Baca Juga: PAN akan Klarifikasi Kabar Faldo Maldini Pindah ke PSI
270 daerah akan turut menyelenggarakan pemilihan. Pemilihan tersebut terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 37 pemilihan walikota dan wakil walikota.