Suara.com - Seorang pria yang mengatasnamakan dari kelompok Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan (Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD) meminta masyarakat di luar Aceh untuk keluar.
Pria tersebut memberi tenggat waktu hingga 4 Desember dan mengancam tidak akan bertanggungjawab bila terjadi sesuatu terhadap masyarakat di luar Aceh yang masih berdiam diri hingga batas waktu tersebut.
Terkait video viral itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan berkomentar banyak.
Tjahjo justru menganggap persoalan itu menjadi wewenang dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Suarakan #GejayanMemanggil, Chat WA Diduga Dosen UMY Viral
"Ke Menkopolhukam, sudah dibagi tugas itu," kata Tjahjo saat di temui di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Sebelumnya, penduduk Aceh yang berasal dari luar daerah diminta untuk segera meninggalkan provinsi di ujung utara pula Sumatra itu.
Perintah tersebut disampaikan seorang pria yang menamakan kelompoknya Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan (Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD).
Melalui sebuah video yang diunggah akun Facebook Yahdi Ilar Rusydi Smh, Selasa (17/9/2019), pria itu berbicara di depan kamera, mengungkapkan perintahnya.
Di samping kiri dan kanannya, berdiri lima pria yang menutupi wajahnya menggunakan kain serban dan kacamata hitam.
Baca Juga: Tidur di Atas Motor, Pria di Bantul Dikira Meninggal Sampai Videonya Viral
Hanya satu pria di tengah yang menampakkan parasnya. Namun, mereka semua sama-sama mengenakan seragam hijau loreng-loreng.