Suara.com - Aparat kepolisian dari Korps Brimob tampak sudah mulai bersiaga untuk menyambut massa yang akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, hari ini.
Diketahui, massa berupa mahasiswa dari berbagai universitas bakal menggelar demonstrasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Aksi direncanakan mulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Pantauan Suara.com, pasukan polisi sudah berdatangan dan langsung berjaga di balik pagar depan Gedung DPR. Penjagaan serupa juga dilakukan di depan gerbang di sisi jalan.
Tampak sejumlah kendaraan taktis mulai dari baraccuda, water canon, dan mobil barier sudah bersiaga. Kawat berduri juga dipasang di sekitar area gerbang.
Baca Juga: Prabowo Tolak Revisi UU KPK, Politikus PBB: Mananya yang Ditolak?
Pasukan Brimob juga terlihat telah menyiagakan senjata pelontar gas air mata guna mencegah terjadi hal tidak diinginkan. Selain polisi, ada juga pasukan dari TNI yang turut bersiaga di sekitar Gedung DPR.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan DPR RI.
Aksi tersebut berasal dari perwakilan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Indonesia berjumlah 2 ribu massa. Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di depan gedung DPR. (Tuntutannya) menolak RUU KUHP," kata Argo saat dikonfirmasi, pagi tadi.
Terkait rencana aksi ini, ada sebanyak 5.500 personel gabungan yang disiagakan untuk mengawal aksi Tolak RUU KUHP di DPR RI.
Baca Juga: RI Disebut Tolak Bantuan Malaysia Atasi Kabut Asap, Mahathir: Tanya Jokowi
Sedangkan untuk mengamankan arus lalu lintas selama aksi tersebut berlangsung, rekayasa lalu lintas dari dan menuju DPR akan diberlakukan secara situasional.