Kasus Aspri Imam Nahrawi, KPK Periksa Eks Sesmenpora Alfitra Salamm

Senin, 23 September 2019 | 11:35 WIB
Kasus Aspri Imam Nahrawi, KPK Periksa Eks Sesmenpora Alfitra Salamm
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm, Senin (23/9/2019).

Alfitra akan diperiksa sebagai saksi untuk Miftahul Ulum, Asisten Pribadi eks Menpora Imam Nahrawi yang kini sudah berstatus tersangka terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI pada 2018.

"Kami periksa saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Selain Alfitra, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bidang Olahraga Internasional (PNS Kemenpora) Ferry Hadju dan mantan PNS Kemenpora Supriono. Keduanya juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Miftahul Ulum.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Pihak Swasta untuk TSK Imam Nahrawi

Diketahui, KPK telah menahan Ulum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Dari pengembangan kasus ini, KPK juga telah menetapkan eks Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Nahrawi dan Ulum diduga bersekongkol dalam menerima suap sejak periode 2014 sampai 2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.

Selain itu juga, mereka dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Nahwari dan Asprinya itu mencapai Rp 25,6 miliar.

KPK pun menjerat Nahrawi dan Ulum dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Soal SPDP, Pimpinan KPK Anggap Imam Nahrawi Pura-pura Tak Tahu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI