Kemnaker Raih Penghargaan Terbaik II JDIHN Award 2019

Senin, 23 September 2019 | 10:53 WIB
Kemnaker Raih Penghargaan Terbaik II JDIHN Award 2019
Kemnaker berhasil meraih penghargaan terbaik II JDIHN Award Tahun 2019, diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil meraih Penghargaan Terbaik II JDIHN Award Tahun 2019, tingkat kementerian.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, dan diterima Kepala Barenbang Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih, di Jakarta, 9 September 2019.

JDIHN Award 2019 merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN, yang telah mendukung langkah-langkah reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan undangan.

"Ini bentuk apresiasi capaian kinerja yang bagus bagi JDIH Kemnaker, dan penghargaan ini akan menjadi catatan prestasi untuk kita ke depan, “ kata Tri Retno, dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga: Kemnaker dan Huawei Latih Pencari Kerja Bidang Telekomunikasi

Ia menambahkan, JDIHN Award 2019 kepada Kemnaker juga merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap, cepat, dan akurat sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.

“Kami menyambut positif penghargaan JDIHN 2019. Terimakasih kepada seluruh pegawai dan masyarakat umum yang terus memanfaatkan dan menggunakan JDIH Kemnaker untuk mencari informasi hukum dan peraturan perundangan-undangan terkait ketenagakerjaan, " ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kemnaker, Budiman menambahkan, JDIH yang dikelola Kemnaker merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sarana pemberian palayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

“ Kita ingin, JDIH Kemnaker ini bisa menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai unit satuan kerja dan UPT di lingkungan Kemnaker, “ katanya.

Penghargaan JDIH 2019, kata Budiman, menjadi pemacu semangat untuk membuat basis data dengan penguatan JDIH. Integrasi data JDIH menjadi sangat penting dan menjadi sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

“Ke depan, kita akan terus mengembangkan diri dalam pengelolaan digital informasi dan dokumentasi hukum sesuai dengan era revolusi industri 4.0,” kata Budiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI