Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini.
Aksi tersebut berasal dari perwakilan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Indonesia berjumlah 2 ribu massa.
Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di depan gedung DPR. (Tuntutannya) menolak RUU KUHP," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Demo di Wamena Rusuh, Sejumlah Bangunan Dirusak dan Dibakar
Terkait rencana aksi ini, ada sebanyak 5.500 personel gabungan yang disiagakan untuk mengawal aksi Tolak RUU KUHP di DPR RI.
Sedangkan untuk mengamankan arus lalu lintas selama aksi tersebut berlangsung, rekayasa lalu lintas dari dan menuju DPR akan diberlakukan secara situasional.
"Personel pengamanan 5.500 personel gabungan," kata Argo.