Suara.com - Caleg terpilih Partai Gerindra Dapil I Jawa Tengah pada Pemilu 2019, Sigit Ibnugroho Sarasprono kecewa berat atas keputusan DPP Gerindra yang memecatnya tanpa ada pemberitahuan.
Sigit juga kecewa kepada KPU yang serta merta langsung menggantikan dirinya dengan caleg lainnya, yakni Waketum DPP Gerindra Sugiono yang juga dari Dapil I Jateng.
"Karena atas hasil keputusan perdata PN Jakarta Selatan itu saya sedang mengajukan gugatan perlawanan, harusnya KPU melihat itu belum inkrah karena ada perlawan dari pihak ketiga saya itu, tapi kok KPU tetep mematahkan itu," kata Sigit saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (22/9/2019).
Sigit mempertanyakan atas keputusan partai, bahwa atas putusan PN Jaksel tidak pernah ada menyatakan dilakukan pemecatan. Hanya mengatakan langkah partai untuk mengambil tindakan administrasi atas putusan PN Jaksel.
Baca Juga: Warga Garut Protes Mulan Jameela Jadi Caleg DPR RI
"Sedangkan pemecatan itu seperti apa? Tidak ada panggilan, tidak klarifikasi, tidak ada Mahkamah Kehormatan, tidak ada apa-apa, tahu-tahu dipecat sepihak," ucapnya.
Sigit mengaku namanya dan tiga rekan lainnya dipecat juga informasi dari KPU, saat itu dia melihat di website KPU nama-nama caleg terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober 2019, komposisinya berubah.
"Saya tanya KPU, KPU malah menunjukan surat dari DPP Gerindra soal nama-nama pengganti dan lampiran surat pemecatan kami berempat. Ini yang benar saja, kita dipecat karena apa, ini arogansi sekali. Partai model apa ini?" katanya.
Karana itu, rencananya Sigit pada Senin (23/9/2019) besok akan menggugat DPP Gerindra atas pemecatan tersebut, dan menggugat KPU di PTUN Jakarta Selatan. Dia akan menggugat bersama-sama tiga rekan lainnya yang bernasib sama.
"Jadi ini sedang menyusun surat gugatan buat besok pagi kita harus masukan semua untuk mengambil putusan sela. Jadi saya minta putusan sela dari PTUN, status quo dulu dong, ini masih sengketa jangan dilantik semua, kan begitu," katanya.
Baca Juga: Eks Caleg dan Saksi Prabowo, Tri Susanti Ogah Dikaitkan dengan Gerindra
Selain itu, buntut dari pemecatan dan digantinya nama Sigit Ibnugroho Sarasprono dengan caleg terpilih lainnya oleh DPP Gerindra, sejumlah massa menggeruduk Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang.
Mereka secara spontan melucuti atribut partai berlambang Garuda yang menempel pada bangunan kantor.
Diketahui kejadian pelucutan pada Sabtu (21/9/2019) malam sekira pukul 21.00 WIB. Dalam video massa melucuti semua atribut stiker yang ada di kaca kantor DPC.
Pantauan Suara.com di Kantor DPC Gerindra Kota Semarang di Jalan Durian Raya Nomor 35 Semarang, Minggu (22/9/2019), suasana kantor DPC Gerindra sepi dengan kondisi gerbang besar dikunci rapat. Tidak ada satu pun atribut partai milik Prabowo Subianto itu melekat lagi.
Termasuk papan banner besar Partai Gerindra yang ada di atas gerbang juga sudah tidak ada lagi. Hanya tersisa nisan prasasti peresmian di tembok yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, tertanggal 23 Juli 2017.
"Ya saya dikabari itu (pelucutan), posisi saya lagi Jakarta. Saya juga bisa memahami kekecewaan mereka, mereka pada marah, copot stiker dan atribut, yang penting tidak memecahkan kaca," kata Sigit.
Menurut Sigit, dia tak habis pikir atas dasar apa DPP mengeluarkan surat pemecatan terhadap dia dan tiga rekannya.
Sebelumnya dia juga tidak pernah diajak bicara, dipanggil atau diajak mediasi oleh DPP Gerindra.
"Itu ditutupin, harusnya terbuka, kalau mau diganti dikasih tahu dong, ini tidak ada sama sekali. Diam-diam ada apa ini, semacam konspirasi antara KPU dan Gerindra," katanya.
Jika melihat secara peraturan KPU, Sigit menyatakan dirinya lah yang secara sah mendapatkan kursi legislatif DPR RI dapil I Jawa Tengah pada Pemilu 2019. Rekapitulasi perolehan suara dia jauh lebih banyak dibanding penggantinya.
"Saya hampir 39 ribu suara kurang dikit, Sugiono dapat 31 ribu suara, itu jauh, itu kalau dibuat rujukan kan lucu juga. Apalagi yang Papua itu selisihnya luar biasa, hampir 50 ribu selisih itu juga dipecat Steven Abraham," ujarnya.
Nama istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela yang memenangkan gugatan di PN Jakarta Selatan juga dirasa Sigit aneh, suara Mulan Jameela hanya mendapat 24 ribu suara, mengantikan Ervin Luthfi caleg Gerindra yang lolos dari Dapil Jawa Barat XI yang memperoleh 80 ribu suara.
"DPP malah memecat dan mengganti yang dapat 80 ribu suara, gila itu," tandasnya.
Tak hanya rasa kecewa atas pemecatan partai, Sigit juga merasa dikerjai partai lantaran sudah melewati jauh tahapan-tahapan baik oleh partai maupun KPU dalam menuju pelantikan anggota legislatif pada 1 Oktober 2019.
"Sejak 11 September saya di Jakarta ikut Diklat Lemhanas bagi para caleg terpilih. Saya juga ikut pembekalan partai. Dan itu saya dimintai iuran semua, saya kasih. Kok tahu-tahu ini dipecat," katanya.
Selain menggugat di PTUN, Sigit Ibnugroho yang sebelumnya juga Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, akhirnya menarik kembali aset dia sebuah gedung yang digunakan sebagai kantor DPC Gerindra Kota Semarang.
"Kantor DPC itu aset saya, karena saya bukan lagi ketua DPC masa mau dipakai, yang benar saja. Enggak saya hibahkan, enak saja itu nilai puluhan miliar," katanya.
Sebelumnya dalam surat keputusan KPU nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tanggal 16 September 2019, dan surat DPP Gerindra nomor 021A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019, tanggal 11 September 2019, menyatakan ada empat nama caleg Gerindra menjadi anggota DPR terpilih, diantarnya Mulan Jameela (Dapil Jabar XI) menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, Katherine (Dapil Kalbar I) menggantikan Yusid Toyib, Yan Parmenas Mandenas (Dapil Papua) menggantikan Steven Abraham, dan Sugiono (Dapil Jateng I) menggantikan Sigit Ibnugroho Sarasprono.
Kontributor : Adam Iyasa